Saturday, May 4, 2019

Pengertian Mendasar Sosiologi Pedesaan


Sosiologi pedesaan merupakan salah satu cabang sosiologi yang mempelajari dan menganalisis budaya masyarakat pedesaan secara sosiologis, yang meliputi struktur organisasi, nilai sosial, proses sosial dan perubahan sosial. Objek kajian dari studi sosiologi pedesaan adalah masyarakat desa dengan pola-pola kebudayaan yang ada di desa tersebut. Desa merupakan satuan administratif yang diatur oleh pemerintah, selain itu desa diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan suatu kesatuan yang utuh dan terbentuk secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang relatif lama. Seorang sosiolog terkemuka yaitu Pitirim Alexandrovich Sorokin menyatakan bahwa sistem berlapis-lapis merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur, seperti yang terjadi pada desa. Hal tersebut menyebabkan stratifikasi sosial yang melekat pada desa. Stratifikasi sosial dapat dipengaruhi oleh kekuasaan dan peran yang terdapat dalam kedudukan sosial seseorang. Faktor-faktor yang menjadi ukuran atau kriteria sebagai dasar pembentukan dasar pelapisan sosial yaitu; ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan dan wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan. Kedudukan sosial merupakan tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya yang berhubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestasinya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Sebuah desa biasanya terdapat orang-orang yang dihormati, berpendidikan, memiliki kekuasaan dan wewenang serta memiliki kekayaan, hal tersebut mengindikasikan adanya lapisan-lapisan yang akan terbentuk di Desa yang biasa disebut dengan stratifikasi sosial. Lapisan yang terdapat dalam stratifikasi sosial tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu lapisan atas, lapisan menengah, dan lapisan bawah. Lapisan atas umumnya terdiri dari orang-orang yang memiliki kekayaan, kekuasaan dan wewenang. Lapisan menengah terdiri dari orang-orang yang terdidik, sementara untuk lapisan bawah terdiri dari masyarakat miskin. Dari uraian tersebut kelompok kami ingin mengetahui siapa saja yang ikut membantu permasalahan yang dihadapi oleh lapisan bawah, apakah lapisan atas, lapisan menengah, pihak yang berada di luar desa ataukah lapisan bawah tersebut yang menyelesaikan masalah mereka sendiri. 
Kata stratifikasi berasal dari stratum (jamaknya : strata yang berarti lapisan). Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat. Berbeda dengan pendapat Soekanto, Pareto dalam Kartodirjo menemukan dua strata penduduk diantaranya : pertama, lapisan yang lebih tinggi, golongan elite yang dibagi lagi kedalam dua kelompok, yaitu elite yang memerintah dan elite yang tidak memerintah. Kedua, lapisan yang lebih rendah, yang bukan elite dan mungkin berpengaruh juga dalam pemerintahan. Konsepsi Pareto ini ada hubungannya dengan karya Gaetanomosca. Mosca mengemukakan bahwa dalam suatu masyarakat senantiasa muncul dua kelas : kelas yang memerintah dan kelas yang tidak memerintah. Namun, ada pula unsur lain dalam teori Mosca yang sedikit mengubah cetusan pokok-pokok pikirannya semula. Unsur tersebut adalah munculnya suatu kelas menengah baru yang lebih besar jumlahnya. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut : Pertama, ukuran kekayaan. Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. 
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja Kedua, ukuran kekuasaan dan wewenang, seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Menurut Mac. Iver dalam Soekanto (1987) terdapat tiga pola umum dari sistem lapisan-lapisan kekuasaan yaitu : Tipe Kasta adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe senacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang berkasta yang hampir tak terjadi gerak sosial vertikal; Tipe Oligarkis yang masih mempunyai garis-garis pemisah yang tegas, akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan tersebut terutama dalam hal kesempatan yang diberikannya kepada para warga masyarakat untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Tipe semacam ini dijumpai pada masyarakat-masyarakat feodal yang telah berkembang; Tipe Demokratis menunjukkan kenyataan-kenyataan akan adanya garis-garis pemisah antara lapisan yang bersifat mobile sekali. Kelahiran tidak menentukan seseorang berkuasa akan tetapi kemampuan dan keberuntungan yang menentukan seseorang berkuasa.

Butuh Tambahan Uang? Coba Peluang Bisnis Ini!

Bisnis pada zaman sekarang memang tidak terlepas bagi orang yang ingin mendapat kesuksesan melalui bisnis. Nah, ini ada peluang bisnis ya...